Sabtu, 28 November 2015

tugas ilmu sosial dasar bab 5 tentang warga negara dan negara

Nama : Rezky Ardian Sepputra
Kelas : 2ID14
Npm : 39414203
Tugas ilmu sosial dasar
warganegara dan negara
I Pendahuluan
1.1  Latar belakang
Warga negara adalah orang orang atau manusia manusia yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk dari suatu negara dan telah menetap di negara tersebut dan mereka pun telah menjadi unsur negara.setiap warga negara juga memiliki hak dan kewajibannya sebagai warga negara,dan sebaliknya pun negara juga memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya.Negara sendiri adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang yang kekuasannya baik politik, militer, ekonomi,sosial maupun budaya yang diatur oleh suatu pemerintahan yang berada wilayah tersebut.
1.2  Perumusan masalah

Perumusan masalah dalam penulisan ilmiah adalah merupakan suatu pertanyaan pertanyaan yang terkait pada penulisan ilmiah.
1.Pengertian perguruan dan pendidikan ?
2.Apa yang dimaksud dengan hukum, negara, dan pemerintahan ?
3.Pengertian dari warga negara dan negara ?
II Teori
2.1 Teori warga negara dan negara
Pendidikan adalah usaha sadar dan sudah direncanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pemebelajar semua peserta didik dapat dapat secara aktif untuk mengembangkan potensinya didalam didirnya untuk diberbagai bidang keahlian yang dia pelajari serta dapat memiliki kekuata spritual kagaamaan,pengendalian diri kepribadian kecerdasan,akhlak mulia serta keterampilan yang terdapat didalam dirinya.
pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik,supaya anak dapat mengenal jati dirinya masing-masing,dapat bertahan hidup dan mampu memilki keahlian dan dapat meneruskan generasi bangsa yang lebih baik. Tujuan pendidikan sendiri adalah mampu menciptakan individu yang berkualitas dan dapat berguna untuk memajukan suatu bangsa dan berkarakter sehingga dapat memiliki pemikiran yang luas kedepan dan dapat mencapai cita-cita yang ia harapkan kedepannya dan dapat beradaptasi secara cepat dan tepat dilingkungan bermasyarakat.
Macam-macam pendidikan yaitu :
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan para peserta didik untuk dapat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi lagi. Bentuk pendidikan ini pun terdiri dari sekolah dasar(SD),sekolah menengah pertama(SMP),Sekolah menengah (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan sendiri merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan para peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu yang akan ia ambil.yang didalamnya para pengajar akan mengajarkan keahlian-keahlian dalam berbagai bidang pekerjaan sesuai dengan jurusan yang peserta didik inginkan.Bentuk kesatuan ini adalah Sekolah menengah kejuruan(SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang berupa program sarjana dan pascasarjana yang lebih mengarah pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
sesuai dengan progam yang meraka inginkan.                                                                                                       Pendidikan profesi
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana dan pasca sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memulai suatu profesi dan menjadi seorang profesional.

Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk mempunyai  pekerjaan sesuai dengan keahlian terapan tertentu yang maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan  peranan yang mengharuskan  penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama supaya dapat menhjadi seseoarang yang profesional dalam bidang agama                                                                                                                                   Pendidikan khusus

Pendidikan khusus adalah berupa penyelenggaraan pendidikan yang ditujukan pada peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) yang berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).

Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi biasanya disebut dengan mahasiswa, sedangkan yang mengajarkan peserta didik tersebut disebut dengan dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
Perguruan tinggi negeri
adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
Perguruan tinggi swasta,
adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta atau yang dijalankan oleh yang membuat perguruan tersebut.
Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam melakukan pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.
Ciri Hukum adalah :
1.      Adanya perintah atau larangan
2.        Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpeliharadengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksatata tertib itu untuk ditaatiyang disebut hukum, dan siapa yang melanggar baik sengaja maupun tidak, dpt dikenakan sanksi yang berupa hukuman
.
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Sifat – sifat Negara
  1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
  2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Pemerintahan
Pemerintahan merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintahan, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintahan merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada sesuatu negara tanpa Pemerintah

Warga Negara adalah orang-orang yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk yang dimana mereka menjadi salah satu unsur negara.
Warga Negara ini merupakan salah satu unsur pokok suatu negara yang dimana masing-masing warga negara memiliki suatu hak dan kewajiban yang tentu perlu dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya.
III.Analasis dan kesimpulan
Jadi warga negara adalah adalah orang-orang yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk yang dimana mereka menjadi salah satu unsur Negara, Warga Negara ini merupakan salah satu unsur pokok suatu negara yang dimana masing-masing warga negara memiliki suatu hak dan kewajiban yang tentu perlu dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya, negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya.dan negara sendiri adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
IV.Referensi




Jumat, 27 November 2015

Tugas ilmu sosial dasar tentang pemuda dan sosialisasi

Nama : Rezky Ardian Sepputra
Kelas : 2ID14
Npm : 39414203
Tugas ilmu sosial dasar
Pemuda dan sosialisasi
I Pendahuluan
1.1  Latar belakang
Masalah pemuda adalah masalah yang sangat lekat dan pasti selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua.Sebagian besar pemuda akan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang tuanya.Pemuda adalah manusia yang masih muda secara fisik maupun secara umur yang masih sangat perlu suatu pembinaan dan pengembangan untuk menuju kerah yang lebih baik lagi ,supaya dapat melakukan pembangun maupun perkembangan untuk negeri ini agar lebih baik dimasa mendatang,pemuda di Indonesia sangatlah banyak dan beragam namun hal itu tidak mengakibatkan perbedaan dalam pengembangan generasi muda kita.Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua adalah akibat berbenturannya dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern.Dimana budaya tradisional itu lekat dengan generasi tua sedangkan budaya modern sangat lekat dengan generasi muda yang sudah terbawa arus globalisasi dengan tujuan untuk mengembangkan ke arah yang lebih baik lagi.Sosialisasi sendiri mempuyai arti yaitu sebuah proses penanaman atau kebiasaan atau nilai dan aturan dari suatu generasi kegenerasi lainnya . sosialisasi juga merupakan proses belajar mengajar mengenai pola-pola tindakan interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peran dan status sosial yang dijalankan masing-masing.Masalah pemuda dan sosialisasi perlu kita pelajari lebih jauh mengingat demokrasi yang akan dilaksanakan ialah demokrasi pemuda.
1.2  Perumusan masalah

Perumusan masalah dalam penulisan ilmiah adalah merupakan suatu pertanyaan pertanyaan yang terkait pada penulisan ilmiah.
1.Apa yang dimaksud dengan internalisasi belajar dan spesialisasi ?
2.Pengertian pemudan dan identitas ?
II Teori
2.1 Teori pemuda dan sosialisasi
       Internalisasi adalah norma norma individu yang menginternalisasikan norma norma tersebut namun norma tersebut sudah sangat lekat didalam anggota masyarakat,belajar sendiri lebih sangat mengarah pada proses pembelajaran dalam pembentukan tingkah laku,yang sebelumnya tidak dimiliki tetapi sekarang sudah dimiliki karena proses pembelajaraan yang telah dilakukan.Sedangkan spesialisasi sendiri lebih condong mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh individu tersebut.Untuk menjalani kehidupan sehari-hari kita haruslah bersosialisasi terhadap indvidu maupun kelompok lain dimana pun kita berada Pemuda adalah suatu kumpulan manusia yang masih berumur muda yang mempunyai semangat dalam tahap untuk menemukan jati diri.Pemuda sendiri pun merupakan suatu penerus generasi bangsa.Namun pemuda sendiri tidak dilihat dari usianya namun bisa kita lihat juga dari semangatnya.suatu negara bisa maju bila mempunyai pemuda pemuda yang semangat untuk memajukan bangsanya.Identitas atau jadi diri sendiri adalah sikap atau sifat yang terdapat didialam diri seseorang.biasanya pada saat mudalah biasanya seseorang mulai melakukan untuk mencari jati diri atau mengenali identitasnya,siapa dia dan apa yang akan dia lakukan untuk masa depannya.perbedaan antar karakter menjadi identitas diri dari masing masing individu.Sikap atau perilaku setiap individu juga pasti berbeda-beda.Karena dari itu pasti setiap individu akan mengambil keputudsan yang berbeda-beda.Tindakan yang diambil individu pun dibagi menjadi 2 yaitu tindakan yang positif dan tindakan yang negatif. Tindakan positif pun akan diambil jika antar individu saling mengharagaidan menghormati adanya norma-norma yang berlaku didalam masyarakat . sedangkan tindakan negatif akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang para remaja banyak menemui suatu kendala,apalagi sekarang pemuda hidup dizaman yang modern yang sangat bebas.Pergaulan juga merupakan akan menjadi faktor utama untuk terbentuknya suatu jati diri. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media massa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media massa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
Pemuda dibagi menjadi 4 yaitu :
1.      Jenis Pemuda Urakkan
2.      Jenis Pemuda Nakal
3.      Jenis Pemuda Radikal
4.      Jenis Pemuda Sholeh
Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses yang mempelajari norma-norma masyarakat yang akan membuat atau membentuk suatu kepribadian seorang individu di lingkungan masyarakat.
Remaja jaman sekarang banyak sekali yang tidak memiliki norma-norma dalam kehidupan karena kurangnya pembelajaran atau pun pembekalan dari orang tuanya.Apabila suatu keluarga tidak menanamkan atau mengajarkan norma-norma kepada anaknya maka akan timbul banyak masalah yang dilakukan oleh remaja tersebut.
Proses sosialisasi ada 4 yaitu :
1.Tahapan persiapan
Tahapan ini dimulai sejak individu itu dilahirkan ,pada saat ia masih anak-anak dia akan mempersiapkan diri untuk mengenal apa itu dunia sosialisasi dari mulai lingkungan rumah,media dan tempat-tempat yang ia temui dengan cara menirunya walaupun itu tidak sempurna.
2.Tahapan Meniru
Dimana dimulai dari seoarang anak yang sudah mulai sempurna dalam meniru apa yang di lakukan oleh orang dewasa karena dia sudah mulai melihat tingkah tingkah yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
3.Tahapan siap bertndak
Tahapan ini dimulai dari  seorang anak yang hanya bisa meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi di lingkungan bermasyarakat.
4.Tahapan Norma Kolektif
Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah mengetahui  sepenuhnya tentang apa  itu arti norma dalam kehidupan yang sebenarnya terjadi , memiliki rasa kepedulian  yang tinggi terhadap orang yang ia kenal maupun orang yang ia tidak kenal didalam masyarkat luas .
III Analisis kesimpulan.
Jadi pemuda itu adalah adalah manusia yang masih muda secara fisik maupun secara umur yang masih sangat perlu suatu pembinaan dan pengembangan untuk menuju kerah yang lebih baik lagi ,supaya dapat melakukan pembangun maupun perkembangan untuk negeri ini agar lebih baik dimasa mendatang.Sosialisasi sendiri pun mempunyai arti sebuah proses yang mempelajari norma-norma masyarakat yang akan membuat atau membentuk suatu kepribadian seorang individu di lingkungan masyarakat.Jadi kita sebagai pemuda harus lebih bersosialisasi lagi agar kita dapat mengenal masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar kita dan diluar lingkungan sekitar kita dan dapat mengetahui sikap-sikap dari masing-masing individu. Dan dari semuanya adalah sebagai individu haruslah menaati dan menjalankan norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
IV.Referensi
https://strafaelyudistira.wordpress.com/2012/11/09/internalisasi-belajar-dan-spesialisasi/